
VIDEO
Video: Sri Mulyani Bebaskan PPN Transaksi Aset Kripto
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
30 July 2025 14:49
Jakarta, Srealm Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan pengenaan PPN terhadap transaksi perdagangan aset kripto. Ketentuan ini tercantum dalam PMK Nomor 50 Tahun 2025.
Selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Rabu, 30/07/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.