
VIDEO
Video: Ada Kewajiban Parkir DHE, Pengusaha Tambang Emas Bilang Ini
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
03 February 2025 17:40
Jakarta, Srealm Indonesia - Kebijakan wajib parkir devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam 100% akan dimulai pada Maret 2025. Ketentuan baru tentang DHE tersebut merupakan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Herwin Hidayat menyambut baik penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, kewajiban parkir DHE menjadi cara pemerintah untuk menjaga nilai rupiah.
Selengkapnya saksikan dialog Shinta Zahara bersama Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Herwin Hidayat di Program Closing Bell Srealm Indonesia, Senin (03/02/2025).
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.