
Intip Mobil Mewah Harvey Moeis & Helena Lim yang Disita Jaksa
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Petugas kejakasaan menujukkan barang bukti mobil mewah sitaan terkait kasus korupsi IUP PT Timah yang terparkir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan secara fisik, serta elektronik elektronik, serta sejumlah dokumen. Dalam penyerahan barang bukti, selain uang senilai Rp 35 miliar dan tas mewah. Kejaksaan Agung juga menyerahkan sejumlah mobil mewah dan super car milik Harvey Moes dan Helen Lim. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Total ada 8 unit mobil mewah yakni 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus, dan 1 Vellfire. Pantauan Srealm Indonesia, mobil Ferrari memiliki plat nomor polisi B 1985 SHM, Mini Cooper B 883 SDW, dan untuk Lexus menggunakan plat nomor polisi B 5 IOK.(Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sementara plat nomor polisi pada mobil lainnya terlihat sudah dilepas saat terparkir di Kejari Jakarta Selatan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagai Informasi, Harvey Moeis dan Helena Lim dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) IUP PT Timah periode 2015-2022 dengan total kerugian negara mencapai Rp300 Triliun.(Srealm Indonesia/Faisal Rahman)