FOTO

Intip Penampakan Tumpukan Uang-Tas Mewah Kasus Korupsi IUP Timah

Faisal Rahman, Srealm Indonesia
Senin, 22/07/2024 13:10 WIB

Kejagung RI melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022

1/8 Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

2/8 Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

3/8 Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pada pelimpahan itu, jaksa juga turut memamerkan barang bukti berupa tumpukan uang senilai Rp 35 miliar dan tas mewah dari brand Hermes hingga Louis Vuitton.  (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

4/8 Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Barang bukti uang Rp 35 miliar tersebut terdiri atas uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan SGD 2.000.000.  (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

5/8 Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagai informasi, total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

6/8 Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Perkara ini sendiri memang paling menarik perhatian beberapa waktu terakhir. Tajuk lengkap perkaranya adalah dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

7/8 Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Harli merinci barang bukti yang disita dari tersangka Harvey dan ikut dilimpahkan ke Kejari untuk menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum (JPU).  (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

8/8 Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan secara fisik, serta elektronik elektronik, serta sejumlah dokumen. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)