
BREAKING NEWS
OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
23 June 2023 18:41
Jakarta, Srealm Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresnaatau KresnaLife. KresnaLife dinilai tidak mampu menujukan komitmenpenanaman modal dari pemegang saham pengendali (PSP) ke escrow account sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
Selengkapnya saksikan Breaking News di Program Investime, Jumat (23/06/2023).
-
1.
-
2.
-
3.