FOTO

Menteri BUMN dan Jaksa Agung Bahas Aset Jiwasraya

(Srealm Indonesia/Muhammad Sabki), Srealm Indonesia
Senin, 06/03/2023 13:17 WIB

Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Senin (6/3/2023).

1/5 Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung St Burhanuddin dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Jaksa Agung St Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) melakukan pertemuan dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

2/5 Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung St Burhanuddin dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

"Berdasarkan temuan (kasus baru) tentu ada yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti. Hari ini tak mau bicara, kasusnya dalam pendalamanselama satu atau dua minggu. Nanti, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atau pak Tiko (Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) yang akan sampaikan," kata Erick di Kejagung Jakarta, Senin (6/3). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

3/5 Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung St Burhanuddin dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, temuan kasus baru tersebut sangat menarik dan akan dilakukan pendalaman secepatnya. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

4/5 Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung St Burhanuddin dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Jaksa Agung menegaskan, jika sudah diperdalam maka akan segera disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Wakil Menteri BUMN. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

5/5 Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung St Burhanuddin dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) kini dijabat oleh Ketut Sumedana mengungkapkan, kasus baru yang akan diperdalam oleh Kejagung dibidang keuangan. "Di bidang keuangan," pungkasnya. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)