FOTO

Suasana KSP Sejahtera Yang Bangkrut Tapi Tetap Buka

(Srealm Indonesia/Zefanya Aprilia & Muhammad Sabki), Srealm Indonesia
Jumat, 10/02/2023 09:20 WIB

Diketahui, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Iwan Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka.

1/5 KSP Sejahtera Bersama. (Srealm Indonesia/Zefanya Aprilia)

Sejumlah warga melihat selembar informasi yang ditempel di kantor KSP Sejahtera Bersama di kawasan Jakarta, Jumat (10/2/2023). Meski terlilit kasus gagal bayar, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama masih beroperasi. Namun hal ini hanya kamuflase karena Koperasi menuju pailit. (Srealm Indonesia/Zefanya Aprilia)

2/5 KSP Sejahtera Bersama. (Srealm Indonesia/Zefanya Aprilia)

Totok Supriyanto, anggota korban sekaligus eks marketing KSP Sejahtera, mengungkapkan bahwa memang masih ada 30 kantor cabang termasuk 1 kantor pusat yang masih buka setiap harinya. Menurutnya, hal itu hanyalah kedok KSP SB untuk menenangkan anggota. (Srealm Indonesia/Zefanya Aprilia)

3/5 KSP Sejahtera Bersama. (Srealm Indonesia/Zefanya Aprilia)

"Ini sebatas istilahnya semacam meredam anggota agar lebih bisa bersabar. Tapi realitanya itu tidak ada kegiatan sama sekali. Dalam upaya pengembalian dana anggota, ini benar-benar cuman istilahnya kayak kamuflase. Cuma menunggu sampai batas waktu selesai, dan kemungkinan KSP SB juga tidak akan selamatkan," ujar Totok saat dihubungi Srealm Indonesia, Kamis (9/2/2023). (Srealm Indonesia/Zefanya Aprilia)

4/5 KSP Sejahtera Bersama. (Srealm Indonesia/Zefanya Aprilia)

Sementara itu, penelusuran Srealm Indonesia telah menemukan bahwa kantor cabang KSP SB Jalan Raya Cilandak No. 1, Jakarta Selatan masih beroperasi. Satpam yang bertugas telah mengkonfirmasi bahwa kantor masih beraktivitas setiap harinya mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

5/5 KSP Sejahtera Bersama. (Srealm Indonesia/Zefanya Aprilia)

Diketahui, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Iwan Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya kini juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, kantor cabang koperasi yang menimbulkan kerugian Rp 8 triliun ini masih beroperasi. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)