Catat! BCA Tidak Pernah Buat Tarif Transaksi Rp 150.000/Bulan

Romys Binekasri, Srealm Indonesia
Selasa, 08/11/2022 08:35 WIB
Foto: Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, Srealm Indonesia - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menegaskan, terkait pengumuman terkait perubahan tarif transaksi menjadi tarif baru sebesar Rp 150.000 per bulan merupakan informasi yang tidak benar atau hoax.

Mengutip keterangan tertulisnya, pengumuman yang beredar di masyarakat meskipun menggunakan logo BCA dan tanda tangan Direksi BCA dipastikan palsu.

"Dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah AKSI PENIPUAN," tulis manajemen dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (8/11/2022).


Perusahaan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pengumumman tersebut. Nasabah diminta untuk selalu waspada terjadi oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan BCA.

"BCA senantiasa menghimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA," ucapnya.

BCA juga meminta agar jika mendapatkan surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA 1500888.
Nasabah juga dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id.


(RCI/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Semringah, Rupiah Menguat ke 16.580 per Dolar AS