
VIDEO
Pemerintah Akan Tingkatkan DMO CPO Menjadi 30%
Srealm INDONESIA TV, Srealm Indonesia
09 March 2022 18:20
Jakarta, Srealm Indonesia - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation CPO akan dinaikkan menjadi 30% dari saat ini 20% dari volume ekspor.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di Srealm Indonesia (Rabu, 09/03/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.