MARKET BITES

OJK Larang Jual Produk Unitlink, Ini Tanggapan Pihak Asuransi

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
04 February 2022 12:54

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan akan melakukan pelarangan bagi perusahaan asuransi untuk menjual produk unitlinknya melalui bank jika tak menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya. Manajemen PTPrudential Life Assurance merespons pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melarang perbankan menjual produkunit link dari tiga perusahaan asuransi bermasalah. Menanggapi hal itu, Chief Marketing & Communications Officer Luskito Hambali mengaku belum menerima instruksi resmi dari OJK untuk menghentikan pemasaran produk unit link.

Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Jumat, 04/02/2022) berikut ini.



Tags


Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...