
Intip Aksi Pemegang Polis WanaArtha Turun ke Jalan
Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Majelis Hakim PN Jakpus.

Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Menurut Samsuga Sofyan, juru bicara pemegang polis WanaArtha Life, sebanyak 29 ribu pemegang polis tersebut diwakili oleh 25 orang yang di antaranya berasal dari Medan, Kediri, Sumatra Selatan, Denpasar, dan Jabodetabek. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

"Aksi damai telah dimulai sejak pagi tadi berawal di PN Jakarta Pusat, lalu lanjut ke Gedung Mahkamah Agung RI, kemudian akan berakhir di Gedung Kejaksaan Agung RI," ujarnya kepada Srealm Indonesia, Kamis (13/1/2022). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Setelah dua tahun menunggu proses hukum keberatan atas penyitaan aset Asuransi WanaArtha (WanaArtha Life) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung yang dikaitkan dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas perkara Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berakibat kerugian materiil dan immaterial sebanyak 29 ribu nasabah (Pemegang Polis/PP) WanaArtha Life (WAL), di mana saat ini masih dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

"Maka, kami mewakili 29 ribu pemegang polis WanaArtha Life memberikan apresiasi tinggi kepada institusi negara penegak keadilan yakni Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang telah melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan amanah sesuai dengan sumpahnya melayani masyarakat pencari keadilan," ujar Samsuga.(Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)