
VIDEO
Waspada! Rentenir Online Ilegal
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
03 July 2021 14:10
Jakarta, Srealm Indonesia - OJK memastikan masih memberlakukan moratorium pendaftaran fintech lending atau pinjaman online yang sudah berlaku sejak Februari 2020 lalu. OJK tidak menerima pendaftaran platform fintech peer to peer baru selama masa moratorium. Seperti apa?
Simak pemaparan Bramudya Prabowo selengkapnya dalam program Power Lunch di Srealm Indonesia (Kamis, 01/07/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.