VIDEO

Bisnis Tembakau Anjlok 10%, AMTI Harap PP No.109 Tak Direvisi

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
14 June 2021 14:49

Jakarta, Srealm Indonesia- Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengharapkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak dilakukan terlebih dahulu. Mengingat kondisi bisnis sektor tembakau tengah mengalami tekanan akibat pandemi dengan penurunan 10% di Q4-2020.

Seperti apa pelaku industri tembakau merespon rencana revisi PP 109/2012? Selengkapnya saksikan Aline Wiratmaja dengan Kepala Departemen Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Hananto Wibisono Dalam Power Lunch, Srealm Indonesia (Senin, 14/06/2021)



Tags
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...