FOTO

Siap Tempur! Aksi Hotman Paris Bela MI di Sidang Jiwasraya

Savira Wardoyo & Srealm Indonesia/Tri Susilo, Srealm Indonesia
Senin, 31/05/2021 16:15 WIB

Pengacara kawakan ini akan bertindak sebagai pembela/kuasa hukum dari salah satu dari 13 perusahaan MI yang menjadi tersangka korporasi.

1/5 Hotman Paris (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (tipikor-TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang melibatkan 13 perusahaan manajer investasi (MI) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin ini (31/5/2021). (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

2/5 Hotman Paris (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Pantauan Srealm Indonesia Hotman Paris datang di sidang yang digelar pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya nomor 24 Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

3/5 Hotman Paris (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Dalam kesempatan itu, pengacara kawakan dan sudah menjadi publik figur itu akan bertindak sebagai pembela/kuasa hukum dari salah satu dari 13 perusahaan MI tersebut, yakni PT MNC Asset Management dari Grup MNC. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

4/5 Hotman Paris (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Sebelumnya, pada Februari 2021, Tim Jaksa P-16 yakni Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara 13 MI tersebut telah dinyatakan lengkap. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

5/5 Hotman Paris (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Kuasa hukum MNC Asset Management, Hotman Paris Hutapea menegaskan, kliennya tidak ada keterlibatan dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) terkait pengelolaan investasi reksa dana Asuransi Jiwasraya. Heru dan Bentjok adalah dua nama terdakwa yang sudah divonis pengadilan di kasus ini. (Srealm Indonesia/Tri Susilo).