
VIDEO
BI Haramkan Cryptocurrency sebagai Alat Pembayaran
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
15 April 2021 11:16
Jakarta, Srealm Indonesia - Bank Indonesia mengharamkan Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum sebagai alat pembayaran di Indonesia. Pasalnya, menurut undang-undang alat pembayaran resmi di Indonesia hanya rupiah.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Kamis, 14/04/2021) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.