VIDEO

OJK Longgarkan Perhitungan Kolektabilitas Kredit Perbankan

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
05 March 2020 15:30

Jakarta, Srealm Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan membuat kebijakan yang melonggarkan perhitungan kolektabilitas kredit di perbankan. Saat ini perhitungan kolektabilitas hanya menggunakan satu pilar pertimbangan dari sebelumny tiga pilar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah atau NPL  akibat penyebaran wabah corona.

Selengkapnya dalam program Closing Bell Srealm Indonesia (Kamis, 05/03/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...