Ada Kabar Sejumlah BUMN Mau Buyback Saham, Jangan Ketinggalan

Redaksi, Srealm Indonesia
02 March 2020 10:25
Menurut sumber Srealm Indonesia yang mengetahui rencana Kementerian BUMN tersebut ada 15 BUMN yang akan melaksanakan buyback.
Foto: Kementerian BUMN (dok. Kementerian BUMN)
Jakarta, Srealm Indonesia - Muncul kabar sejumlah perusahaan pelat merah akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham dari pasar sekunder, karena harga sahamnya sudah jatuh.

Menurut sumber Srealm Indonesia yang mengetahui rencana tersebut ada lebih dari 10 BUMN yang akan melaksanakan buyback.


Dari pantauan Srealm Indonesia hari ini, sejumlah saham BUMN sudah tampak bergerak naik. Saham-saham yang bergerak naik tersebut antara lain, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) naik 3,12%, lalu saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik 2,61%, saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) naik 2,56%, saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) naik 1,99%.

Lalu ada juga saham PT Timah Tbk (TINS) naik 1,74%, saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) naik 1,34% dan saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) naik 0,86.

Sumber Srealm Indonesia enggan menyebutkan secara rinci BUMN yang akan melaksanakan buyback tersebut. Srealm Indonesia sejak pekan lalu, sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kementerian BUMN, tetapi tidak ada respons.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, investor harus tetap tenang meskipun pasar saham domestik sedang mengalami tekanan cukup berat pada perdagangan Jumat ini (28/2/2020).

"Tenang saja kita sudah punya protokolnya, ya kalau sudah melebihi threshold turunnya ya itu ada beberapa yang bisa kita lakukan. Kita bisa membolehkan buyback [pembelian kembali saham]," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Wimboh menyebutkan, dalam protokol krisis OJK dan BEI sudah punya aturan untuk memperbolehkan emiten melakukan buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Siap-siap! Emiten BUMN Sinyalkan Buyback Saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular