VIDEO

APNI: Kami Keberatan Atas Kenaikan Tarif Royalti Bijih Nikel

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
13 December 2019 08:24
Jakarta, Srealm Indonesia- Penerbitan PP No.81 Tahun 2019 yang memuat aturan kenaikan royalti untuk komoditas bijih nikel dari 5% menjadi 10% sangat mengecewakan penambang nikel. Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy K Lengkey menyebutkan asosiasi sangat kecewa dengan aturan ini, namun jika pemerintah hadir dalam   aturan tata niaga nikel domestik yang bisa mendorong harga nikel bisa mengikuti HPM maka aturan royalti ini tidak akan menjadi masalah.
 
 

Selengkapnya saksikan dialog  Muhammad Gibran dan Head of Research Srealm Indonesia, Arif Gunawan dengan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy K Lengkey dalam Closing Bell, Srealm Indonesia (Kamis, 12/12/2019)
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...