
NEWS FLASH
Aturan Safeguard Industri Tekstil
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
11 November 2019 16:15
Jakarta, Srealm Indonesia- Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan bea masuk tindakan pengamanan sementara untuk beberapa jenis barang impor tekstil dan produk tekstil. Kebijakan itu diatur dalam tiga peraturan Menteri Keuangan yakni PMK 161, PMK 162 dan PMK163. Payung hukum itu mengatur bea masuk untuk produk benang kain hingga produk tirai.
Simak infomasi selengkapnya di program Power Lunch Srealm Indonesia, (Senin, 11/11/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.