
VIDEO
Video: Kosmetik Wajib Halal 2026, Begini Proses Sertifikasinya
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
22 July 2025 19:45
Jakarta, Srealm Indonesia - Mulai Oktober 2026 seluruh produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal. Ketentuan ini merupakan amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan regulasi dari BPJPH.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal meliputi beberapa tahapan penting, mulai dari pengajuan hingga biaya sertifikasi halal. Seperti apa?
Saksikan dialog Maria Katarina bersama Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Muti Arintawati di Program Closing Bell Srealm Indonesia, Selasa (22/07/2025).
-
1.
-
2.
-
3.